Calon Peserta Didik hanya dapat memilih 1 (satu) jalur dari 4 (Empat) Jalur pendaftaran PPDB dalam satu Zonasi. 1. ZONASIDomisili Calon Peserta Didik berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal 12 Juni 2023 2. AFIRMASIAfirmasi di peruntukkan bagi Calon Peserta Didik dari keluarga ekonomi tidak mampu (melampirkan bukti keikutsertaan...
Berdasarkan Permendikbud RI No. 75 Tahun 2016, Tentang Komite Sekolah, dan memperhatikan kepengurusan Komite sekolah UPT SMP Negeri 1 Pinrang, telah berakhir. Agenda pertemuan ini, guna melaksanakan pemilihan kembali pengurus Komite, dimana periode sebelumnya (2019-2022) telah berakhir, dan akan memilih pengurus baru untuk periode 2022-2025. Hal tersebut di sampaikan...
Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun 2023 SMP NEGERI 1 PINRANG masih seperti tahun sebelumnya dengan menggunakan system ONLINE, dengan harapan memudahkan calon peserta didik dalam mendaftar dan panitia bisa lebih efektif dan efisirn dalam menyeleksi dan menjaring peserta didik baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan momen penting bagi calon siswa dan...